Pengertian IMAN secara bahasa artinya PERCAYA,
"Sedangkan tiap-tiap kepercayaan yang logis senantiasa didasari oleh tahu,
ketahu-an atau pengetahuan, Baik secara langsung maupun tidak langsung."
"Sedangkan tiap-tiap kepercayaan yang logis senantiasa didasari oleh tahu,
ketahu-an atau pengetahuan, Baik secara langsung maupun tidak langsung."
Sangat tidak logis bahkan mustahil suatu kepercayaan tidak didasari oleh pengetahuan.
Contohnya yaitu: seseorang yang tidak percaya bahwa manusia dapat ke bulan, ketika ditanya apa alasan sampai tidak percaya bahwa manusia dapat ke bulan, orang tersebut menjawab tidak tahu. Sebaliknya seseorang yang percaya bahwa manusia bisa ke bulan, ketika ditanya apa alasannya orang tersebut menjawab tidak tahu.
Logikanya tidak tahu pasti melahirkan ketidaktahuan, tahu melahirkan pengetahuan, mustahil ketidaktahuan melahirkan ketahuan / pengetahuan atau tahu melahirkan ketidaktahuan.
Orang yang memaksakan suatu keilmuan tanpa pengetahuan, tidak ubahnya seperti orang yang terkena penyakit gila.
Ciri orang yang terkena penyakit gila ialah: mudah mengeluarkan kepercayaan-kepercayaan dalam bentuk ucapan tanpa didasari oleh pengetahuan / sains.
Kata iman sifatnya masih umum, oleh karena itu dapat dikembangkan dalam berbagai sub-sub keimanan.
Pada istilah hadist atau fiqih, dikatakan iman itu memiliki berbagai cabang.
Sebagai contoh seseorang yang mengimani alam, memiliki berbagai sisi antara lain mengimani keberadaannya, sebab yang mengadakannya, isinya, sifat-sifatnya, masing-masing isi sifatnya, interaksi pada integrasinya, fungsi-fungsinya, dsb.
Jadi pengetahuan adalah ibu yang melahirkan zygot keimanan.
Seseorang yang memiliki pengetahuan dan megimani pengetahuannya secara alamiah akan mendapatkan keharusan untuk melaksanakan keimanannya, baik yang bersifat percaya maupun tidak percaya.
Sebagai contoh seseorang yang mempercayai orang lain sebagai ayahnya atau ibunya, baik direkturnya atau mungkin musuhnya; diatas kepercayaan tersebut orang yang bersangkutan harus melakukan keharusan-keharusan,
misalnya apabila orang tersebut mempercayai orang lain sebagai ibunya, niscaya ia tidk boleh mengawininya, melainkan wajib menghormatinya dan berhak atasnya harta waris.
0 komentar:
Posting Komentar
Untuk Mengetahui daftar isi Blog Technoray silahkan ke SITEMAP dan daftarkan email anda untuk mengetahui hal baru di sini melaui menu SUBSCRIBE VIA EMAIL, Karena setiap posting terbaru akan otomatis diinformasikan ke email anda.
Sebaiknya gunakan Internet Download Manager Original untuk kemudahan akses download anda. Serta jika berminat untuk tukar link blogroll silahkan kirim link anda, tinggalkan sedikit komentar Anda, karena sebuah titik dari komentar Anda sangat berarti untuk perkembangan Blog saya,
Jika Anda Mendownload melalui Link di site kami, anda akan terlebih dahulu terhubung ke AdFLY, (Mohon tunggu 5 detik lalu klik SKIP AD; kemudian Download filenya).
Terima Kasih.......