Salah satu topik penting untuk diskusi dalam teori hukum Islam adalah hak untuk ijtihad, diterjemahkan dengan bebas sebagai "interpretasi", atau lebih tepatnya, "bekerja dengan sumber dogma". Dari empat basa standar yang dibangun Hukum Islam, threethe Quran, Sunah dan ijma 'adalah mudah untuk mengidentifikasi. Tapi yang keempat telah diidentifikasi dengan berbagai istilah dengan makna yang berbeda secara luas, seperti qiyas, ra `y, ijtihad dan sebaliknya. Dalam perbedaan ini terletak jauh dari dinamika perdebatan dalam Hukum Islam.
Pendapat umum baik di kalangan sejarawan Muslim Hukum dan sarjana Barat telah bahwa hak untuk menggunakan penilaian independen tentang sumber-sumber dogma terputus di suatu Islam Sunni pada abad kesepuluh, atau mungkin satu atau dua ratus tahun kemudian. [1] Hal ini tercakup dalam istilah, "penutupan pintu ijtihad". Recent beasiswa, terutama oleh Wael Hallaq, tetapi juga oleh W. Montgomery Watt, telah menunjukkan bahwa hal ini tidak benar. [2] Sebenarnya, pintu tidak pernah sepenuhnya tertutup, istilah ini hanya digunakan sebagai pandangan mayoritas di kalangan sarjana Islam. Ada juga selalu minoritas yang menyatakan bahwa penutupan pintu yang salah, dan berkualifikasi sarjana yang baik harus memiliki hak untuk melakukan ijtihad, pada setiap saat, tidak hanya sampai empat sekolah hukum itu ditetapkan.
Pentingnya ini tidak dapat cukup ditekankan. Itu jelas ditunjukkan oleh jumlah teoretisi yang dari posisi yang berbeda telah meminta "pembukaan kembali" selama 150 tahun terakhir. Hal ini jelas menjadi titik standar pada siapa saja yang ingin agenda untuk reformasi pemikiran Islam di zaman kita, meskipun beberapa konsekuensi yang lebih pemodernisasi telah menolak ijtihad sebagai untuk ketat untuk pembaruan lengkap yang diperlukan untuk pemikiran Islam periode modern. [3]
Pentingnya bahwa ijtihad telah dalam perdebatan modern ini, berasal dari kemungkinan hal itu mungkin memberikan mengarahkan arah baru bagi Islam dan Hukum Islam, kursus yang tetap di dalam batas wilayah tradisi Islam, tetapi pada saat yang sama menghindari kebutaan hanya meniru sebelumnya sarjana, tanpa mempertimbangkan perubahan kondisi masyarakat. Dengan kata lain, baik untuk modernis dan Islamis, ijtihad merupakan prasyarat bagi kelangsungan Islam di dunia modern.
Dilihat pada ijtihad ini sehingga memiliki "utilitarian" aspek. Mereka berasal dari kesadaran bahwa peniruan, taqlid hanya tidak lagi menjadi pilihan. Pertanyaan utama mereka adalah, tentu saja, seperti yang diajukan oleh Abdullahi an-Na'im, apakah ijtihad cukup memungkinkan ruang untuk reinterpretasi untuk itu berguna bagi masuknya Hukum Islam dalam masyarakat modern. Selalu ada bahaya bahwa jika ijtihad dalam bentuk tradisional tidak cukup untuk kebutuhan yang diperlukan, ini diperluas dan berubah menjadi sesuatu yang agak longgar daripada apa yang Suyuti dan usianya mungkin mengenali sebagai ijtihad.
Sebuah tradisi untuk ijtihad
Hal ini menunjukkan perlunya studi lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan ijtihad oleh berbagai penulis dan arus. Ini juga akan berguna untuk menempatkan diskusi ini dalam arus yang mendahului modernis / Eropa yang diilhami diskusi, mencoba untuk meminimalkan pengaruh dari luar traditon Islam itu sendiri.
Ada semacam tradisi yang cocok untuk semacam studi. Satu dapat menelusuri garis penulis Islam dari abad ke-17 ke Muhammad Abduh, yang menekankan pada perdebatan ini dan menyatakan bahwa gerbang ijtihad tidak dapat ditutup. Titik awal untuk baris ini dapat menyarankan dengan Syah Waliyullah Al-Dihlawi, dan mungkin termasuk penulis seperti Muhammad b. Ali al-Syawkam, Muhammad bin 'Abd al-Wahhab, Ahmad b. Idris, Muhammad b. 'Ali al-Sanusi dan siswa mereka. [4] Semua ini menuntut hak untuk ijtihad, dan semua menulis buku tentang subjek ini, seperti yang dilakukan beberapa siswa utama dari beberapa dari mereka.
Para penulis ini memiliki beberapa karakteristik yang paling menonjol adalah mereka yang link ke pinggiran Islam, baik dengan menjadi dari negeri-negeri yang jauh seperti India atau Yaman, atau dengan membangun gerakan di daerah-daerah gurun marjinal sosial seperti Cyrenaica dan Najd. Mereka juga memiliki titik kontak umum di Makkah dan Hijaz, dan dapat dengan mudah menunjukkan bahwa mereka memang milik jaringan yang umum sarjana dengan pusat Hijazi-Yaman.
0 komentar:
Posting Komentar
Untuk Mengetahui daftar isi Blog Technoray silahkan ke SITEMAP dan daftarkan email anda untuk mengetahui hal baru di sini melaui menu SUBSCRIBE VIA EMAIL, Karena setiap posting terbaru akan otomatis diinformasikan ke email anda.
Sebaiknya gunakan Internet Download Manager Original untuk kemudahan akses download anda. Serta jika berminat untuk tukar link blogroll silahkan kirim link anda, tinggalkan sedikit komentar Anda, karena sebuah titik dari komentar Anda sangat berarti untuk perkembangan Blog saya,
Jika Anda Mendownload melalui Link di site kami, anda akan terlebih dahulu terhubung ke AdFLY, (Mohon tunggu 5 detik lalu klik SKIP AD; kemudian Download filenya).
Terima Kasih.......