Sebelum kita mengandaikan bahwa mereka memang membentuk tradisi bersama untuk ijtihad, kita harus, bagaimanapun, menunjukkan bahwa konsep ijtihad mereka serupa. Fakta bahwa mereka memang membuat klaim ini, dan bahwa mereka tahu tentang satu sama lain dan bersama guru, dan mungkin belajar dari satu sama lain, hanya dapat indikasi. Dengan demikian, studi tentang teks-teks diperlukan, dan khususnya studi tentang bagaimana penulis ini dikandung ijtihad, bagaimana berbagai tingkat kebebasan dalam penafsiran itu terstruktur, dan apa jenis ijtihad mereka mengklaim itu mungkin dan diperlukan, dan yang mereka diklaim untuk themself.
Menyangkut kepentingan saya sendiri salah satu yang disebutkan penulis, Muhammad b. 'Ali al-Sanusi. [5] Studi saya tulisannya ijtihad masih hanya dalam tahap awal, dan pada saat ini aku hanya memiliki kerangka umum jenis-jenis pertanyaan yang dimasukkan dalam pembahasan ijtihad. Apa berikut, dengan demikian terutama ikhtisar yang harus diisi dengan konten nyata sebagai hasil studi. Namun mungkin, mudah-mudahan, memberikan indikasi tentang apa yang mungkin mengikuti.
Al-Sanusi
Pendiri gerakan Sanusi dilahirkan di Maghreb, di luar Mustaghanim di barat Aljazair, pada tahun 1787 dan mempelajari mata pelajaran seperti Sufisme, Hukum dll, pertama di universitas Qarawiyin Fez dan kemudian di Kairo dan Mekkah. Dalam hukum, ia belajar dengan mufti dari semua empat sekolah hukum, dan dalam otobiografi, ia tampaknya tidak mendukung mufti mazhab Maliki sendiri atas yang lain, mungkin lebih sebaliknya. Ia juga belajar dengan sejumlah pemimpin sufi, sufi mengumpulkan Cara dan menggantikannya lebih eleveated rantai untuk yang lebih kecil di Jalan ketika ia bertemu initiatiors baru di sepanjang perjalanannya.
Pengaruh yang paling besar adalah sesama guru Maroko Ahmad b. Idris (1750-1837), [6] dan dalam tasawuf, al-Sanusi's Way menjadi bahwa Ibn Idris. Namun, al-Sanusi dalam tulisan-tulisannya kebanyakan sufi tetap kepentingan dan identitas terpisah dari karya ilmiah. Ketika ia menulis tentang fiqh dan sejarah, ia menulis dengan cara para ulama pada zamannya, berdebat dengan kutipan bukan oleh otoritas pribadi, sangat tidak seperti misalnya gaya tuannya Ibnu Idris, yang tulisan-tulisan (sebenarnya kuliah) dalam fikih tampaknya sangat dipengaruhi oleh pengalaman Sufi.
Al-Sanusi dilaporkan telah menulis sejumlah besar buku. Jumlah total judul kita tahu agak lebih dari 50; [7] Namun, bagi banyak dari mereka kita tidak memiliki pengetahuan kecuali untuk listing di sebuah bibliografi atau sebuah biografi; beberapa judul mungkin berbeda untuk pekerjaan yang sama. Kami hanya memiliki teks dari sepuluh karya, dengan beberapa fragmen dari beberapa orang lain. Di antara yang hilang, dan yang pasti kita ketahui keberadaannya karena kutipan penulis lain dari mereka, adalah dua fahrasas utama, yang Shumus al-shariqa dan Budur al-Safira.
Dari sepuluh, tiga berada di wilayah umum Undang-Undang. Mereka adalah Shifa `al-Sadr, yang Iqaz al-wasnan dan Bughyat al-maqasid fi khulasat al-marasid. [8]
Pertama dan terkecil adalah suatu diskusi mengenai metode yang benar dalam beberapa aspek doa, khususnya masalah qabd, yang menggenggam tangan di dada dalam doa. Di sini, al-Sanusi menolak Maliki standar cara berdoa dengan tangan sepanjang sisi, dan bersikeras bahwa qabd, seperti yang dipraktikkan oleh Shafi'is, adalah metode yang benar. Ini adalah metode sehingga doa yang digunakan oleh para pengikut dari Sanusi persaudaraan, dan demarkasi yang jelas untuk lingkungan Maliki mereka biasanya bekerja masuk
Pekerjaan kedua, yang Bughya, adalah singkatan dan kompilasi dari tiga karya Hukum, lagi-lagi tentang berbagai elemen metode doa. Bagian pertama dari Bughya didasarkan pada Iqaz al-wasnan - sebuah karya tentang teori - yang kedua pada kerja kita tidak lagi memiliki yang asli, di mana hadits pada hal-hal dalam pertanyaan tersebut dipaparkan dan didiskusikan secara langsung (tidak membawa apa yang kemudian ulama mengatakan), dan yang ketiga, yang didasarkan pada Shifa ', di mana titik utama perdebatan adalah presentasi dari pandangan-pandangan para sarjana ini dari periode kemudian.